Selasa, 24 Januari 2012

Pelangaran HAM di Taliabu Kab. Kep. Sula Maluku Utara





. Kronologi
Pada tanggal 16-17-18 september lalu, sekitar 17 buah rumah di desa Mananga (Kec. Taliabu Utara, Kab.Kep.Sula) dirusak, dihancurkan, harta bendanya dijarah, serta Pemiliknya di intimidasi secara fisik oleh sekelompok massa. di desa Jorjoga (Kec. Taliabu Utara), lebih kurang 6 buah rumah juga diserang oleh sekelompok massa, dan di desa Tanjung Una (Kec. Taliabu Utara) 5 buah rumah juga menjadi korban pelemparan dan pengrusakan dengan kondisi yang tidak jauh berbeda seperti yang terjadi di desa mananga (tiga kejadian ini terindikasi memiliki latar belakang motif yang sama).
Desa Mananga
Di desa Mananga pada tanggal 15 september (sehari sebelumnya) kandidat terpilih (Ahmad Hidayat Mus) pada pemilukada Kabupaten Kep. Sula dilantik dan resmi menjadi Bupati untuk periodesasi selanjutnya, dan tepat pada tanggal 16 september (pukul 21.00) di desa mananga diadakan pesta joget (kebiasaan masyarakat setempat) yang lumrah dilakukan untuk merayakan peristiwa-peristiwa tertentu sebagai euforia dan rasa bahagia mereka. Pesta ini dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat pendukung kandidat terpilih untuk merayakan momentum dilantiknya Bupati Kabupaten Kep. Sula (incumbent, Ahmad Hidayat Mus) untuk periodesasi selanjutnya. Pesta ini kemudian berbuntut pada pengrusakan dan penjarahan yang disertai dengan kekerasan fisik terhadap kelompok masyarakat lain, dengan alasan “karena mereka tidak memilih Ahmad Hidayat Mus pada pemilukada tanggal 15 Juli lalu”. Tanggal 16 september malam adalah awalnya, peristiwa ini kemudian berlanjut pada dua malam berikutnya yakni tanggal 17 dan tanggal 18 malam, yang menghasilkan 17 buah rumah dijarah dan dirusak di desa mananga (12 buah rumah diantaranya dengan tingkat persentase kerusakan parah. Korban adalah;
1. La Nuli, korban pengrusakan rumah.
2. Amin, korban pengrusakan rumah, pemiliknya mengungsi ke desa tetangga.
3. Mama wati, korban pengrusakan rumah
4. La Baimu, korban pengrusakan rumah
5. La Ade, korban pengrusakan rumah
6. Mama Salbia, korban pengrusakan rumah
7. Salbia, korban pengrusakan rumah
8. La Pome, korban pengrusakan rumah
9. La Bola, korban pengrusakan rumah (memiliki 1 buah Kios yang menjual Sembako, barang-barangnya hampir ludes dijarah)
10. La Mbaru, korban pengrusakan rumah
11. Nurdin Sanda, korban pengrusakan rumah, pemiliknya mengungsi ke ternate untuk meminta perlindungan hukum di Polda Maluku Utara
12. La Ima, korban pengrusakan rumah
13. Mama kamarudin, korban pengrusakan rumah
14. Jakaria, korban pengrusakan rumah
15. La haba, korban pengrusakan rumah
16. Ente, korban pengrusakan rumah
17. La Panggau, korban pengrusakan rumah
Pengrusakan rumah di desa Mananga hampir secara keseluruhan di sertai dengan penjarahan barang-barang berharga milik korban. Pasca peristiwa, beberapa korban mengungsi ke Desa tetangga, beberapa lainnya mengungsi ke Daerah tetangga (Manado, Banggai Kepulauan, dan Kab.Wakatobi), beberapa korban yang lainnya tidak teridentifikasi tempat mengungsinya.
Desa Tanjung Una
Pada tanggal 17 September 2010, di desa Tanjung Una, sekitar pukul 16.00 WIT (jam 4 sore), terjadi kejadian serupa yang berujung pada pelemparan dan pengrusakan 5 buah rumah di sertai kekerasan fisik dan psikis (ancaman pengusiran secara paksa), korban diantaranya;
1. Udin Kaimudin, korban penganiyaan dan pengrusakan rumah.
2. Iman, Korban pengrusakan rumah
3. Anyong Sahupala, korban pengrusakan rumah
4. La Ruma, korban pengrusakan rumah
5. H.i. Daud, korban pengrusakan rumah
Desa Jorjoga
Sedangkan di Desa Jorjoga pada waktu yang hampir bersamaan (tanggal 17 September 2010), terjadi penganiayaan, pelemparan dan pengrusakan rumah, dengan korban yang teridentifikasi;
1. Karim Tidore, korban pengrusakan rumah dan ancaman akan dibunuh (korban sendiri berhasil melarikan diri dengan menempuh perjalanan 5 hari 5 malam melintasi hutan dan akhirnya mengamankan diri di Desa Penu yang jaraknya lebih kurang 150 KM dari Desa Jorjoga), korban akhirnya berhasil meloloskan diri ke ternate, pada tanggal 24 september dan selanjutnya melapor ke POLDA Maluku Utara (tanggal 27 september) agar memperoleh perlindungan hukum.
2. La Jaharu alias Jahrun Bora, korban penganiayaan, pelaku adalah saudara Jainal Mus (adik Kandung Bupati Kep. Sula terpilih), oknum anggota TNI, dan ayah kandung Jainal Mus (Hi. Taher Mus). Setelah di aniaya sampai koma, korban kemudian dibawa oleh pelaku ke Desa Bobong Kec. Taliabu Barat dan selanjutnya dalam keadaan koma tersebut korban disekap di kediaman pelaku (Jainal Mus) di desa Bobong dan tidak memperbolehkan siapapun untuk mengunjungi korban.
3. La Jaida, korban penganiayaan, dengan pelaku yang sama sebagaimana tersebut di atas, ikut di bawa ke desa Bobong dan disekap, diperlakukan kurang lebih sama dengan korban tersebut diatas (La Jaharu/Jahrun Bora).
Beberapa peristiwa pada beberapa desa diatas tidak lepas dari peran Kepala Desa masing-masing Desa (bahkan tindakan kekerasan cenderung dibawah arahan Kepala Desa masing-masing), yang kami indikasi selama momentum Pemilukada 15 Juli 2010 lalu betul-betul aktif dan intens dalam mendukung dan memenangkan bupati terpilih yang notabene adalah incumbent. Sehingga kami juga mengindikasi, bahwa ada upaya yang bersifat sistematis dan terencana dari struktur kekuasaan teratas mulai dari Daerah, Kecamatan, sampai pada Desa, terkait dengan tindakan kriminal sebagaimana kami persentasikan diatas, untuk mengintimidasi masyarakat yang dianggap berseberangan dalam hal pilihan politik. asumsi ini juga tidak terlepas dari hasil pengamatan kami selama proses dan tahapan-tahapan pemilukada berlangsung, dimana kekerasan fisik terjadi dimana-mana. Dan dominan peran-peran kriminal ini dilakukan oleh beberapa oknum pejabat teras Daerah, Camat, dan Kepala-Kepala Desa.
Pada beberapa desa yang lain di Kabupaten Kep. Sula (lebih khusus pada desa-desa di Pulau Taliabu) kekerasan fisik dan ancaman serupa (pengusiran dan intimidasi psikis) juga terjadi meskipun dengan eskalasi yang tidak separah pada tiga desa tersebut diatas. Sehingga masyarakat dari beberapa desa yang lain juga menjadi merasa tidak aman, dan dominan mereka lebih memilih untuk ber-migrasi ke Daerah lain (dominan ke kab. Wakatobi) untuk menetap secara permanen disana. Dari hasil investigasi kami sudah ± 100 KK yang meninggalkan Pulau Taliabu (dominan dari beberapa desa yang terletak di wilayah pesisir utara dan barat Pulau Taliabu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar